Penerimaan Laporan Polisi / Pengaduan
Identitas Diri
Datang dan siapkan indentitas diri ketika ingin melaporkan suatu tindak pidana ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.
Barang Bukti Terkait
Siapkan barang bukti yang berhasil didapatkan
Kronologis Kejadian
Siapkan kronologis kejadian perkara yang dialami. Piket Ditreskrimum siap melayani 1x24 Jam.
Pembuatan Kartu Identifikasi
Mempersiapkan 1 Fotocopy KTP
Membawa 2 Pas Photo Berukuran 4x6
Membawa 1 Pas Photo Berukuran 2x3
Pembuatan Surat Keterangan Untuk Asuransi Kendaraan Bermotor
Tanda Bukti Laporan Polisi. Surat yang anda peroleh dari Laporan yang anda buat di Kantor Polisi yang anda laporakan tentang peristiwa pencurian yang anda alami.
Surat Dari Finance. Surat yang diperoleh dari Finance tempat anda mengambil cicilan / ansuransi kendaraan
Data - data Lainnya.
- Fotocopy KTP
- Fotocopy STNK
- Fotocopy BPKB
Cek Perkembangan Perkara/Laporan
Nomor Laporan Polisi
Masukan nomor Laporan Polisi yang anda laporkan pada form Nomor LP
Nama Lengkap Pelapor
Masukan Nama Lengkap Anda pada kolom Nama Lengkap Pelapor
Tanggal Lahir Pelapor
Masukan Tanggal Lahir Anda pada saat anda melaporkan suatu kejadian pada form tanggal lahir pelapor.